Gubernur Jateng Pulihkan Bansos Lansia Akibat KTP Disalahgunakan untuk Judol
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memulihkan hak bantuan sosial untuk seorang lansia bernama Darmi (66) dan suaminya Dayat (77) di Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. KTP keduanya digunakan orang lain untuk berjudi online (judol), sehingga keduanya tercoret dari daftar penerima bansos. Setelah menemui langsung keluarga tersebut, Luthfi memastikan seluruh hak bansos mereka telah dipulihkan dan bantuan juga diterima.
Luthfi menginstruksikan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jateng untuk melakukan pengecekan ulang terhadap penerima bansos. Ia juga memerintahkan verifikasi ulang dengan Kementerian Sosial untuk mencegah penyalahgunaan di desa 1, 2, 3, dan 4. Bhabinkamtibmas dan Babinsa diminta melakukan sosialisasi intens di tingkat desa agar masyarakat tidak lagi meminjamkan KTP kepada pihak ketiga.
Darmi mengaku KTPnya dipinjam oleh seseorang dengan imbalan uang. Karena usianya yang sudah tua, ia tidak menyadari bahwa KTPnya digunakan untuk aktivitas perjudian online. Kasus ini memicu kekhawatiran akan penyalahgunaan data pribadi yang dapat merugikan warga rentan, sekaligus menyoroti perlu adanya perlindungan yang lebih ketat terhadap data KTP dan penerima bansos.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Gubernur Luthfi: Bansos Lansia Korban Penyalahgunaan KTP Dipulihkan
3 September 2026 pukul 16.52 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Bantu Lansia Korban Penyalahgunaan KTP
3 September 2026 pukul 17.22 · Baca aslinya ↗