Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Gubernur Luthfi: Bansos Lansia Korban Penyalahgunaan KTP Dipulihkan

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memulihkan hak bantuan sosial (bansos) untuk seorang lansia di Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. KTP salah seorang warga, Darmi (66), dan suaminya Dayat (77), digunakan orang lain untuk berjudi online (judol), sehingga keduanya tercoret dari daftar penerima bansos. Setelah menemui langsung keluarga tersebut, Luthfi memastikan bahwa seluruh hak bansos mereka telah dipulihkan dan bantuan juga diterima. Luthfi menyatakan kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar tidak terulang, terutama karena kasus serupa ditemukan di Kendal dan Ungaran, Kabupaten Semarang. Ia menekankan pentingnya verifikasi dan deteksi wajah agar KTP tidak bisa disalahgunakan sembarangan.

Luthfi langsung menginstruksikan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jateng untuk melakukan pengecekan ulang terhadap penerima bansos. Ia juga memerintahkan agar Dinas Sosial melakukan verifikasi ulang dengan Kementerian Sosial untuk mencegah penyalahgunaan di desa 1, 2, 3, dan 4. Selain itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa diminta melakukan sosialisasi intens di tingkat desa agar masyarakat tidak lagi meminjamkan KTP kepada pihak ketiga.

Darmi mengaku KTPnya dipinjam oleh seseorang dengan imbalan uang. Karena usianya yang sudah tua, ia tidak menyadari bahwa KTPnya digunakan untuk aktivitas perjudian online. Kasus ini memicu kekhawatiran akan penyalahgunaan data pribadi yang dapat merugikan warga rentan, sekaligus menyoroti perlu adanya perlindungan yang lebih ketat terhadap data KTP dan penerima bansos.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait