Gugatan Gibran di MK Masih Tidak Pasti, Komentar Dosen IPB dan Menko Dudung
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Dosen IPB Meilanie Buitenzorgy memprediksi peluang hasil gugatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang 50-50. Ia menyoroti bahwa pemeriksaan legal standing pemohon yang diputus bersamaan dengan pemeriksaan bukti dan saksi dapat membuat perkara ditutup tanpa menyentuh substansi hukum. Jika MK memutus berdasarkan legal standing, hal ini dapat menguntungkan Gibran dan Joko Widodo secara politik. Sementara itu, Menko Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah akan menunggu putusan MK terkait gugatan yang sedang berjalan, termasuk perkara ijazah Gibran. Ia mengungkapkan telah menerima arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga situasi politik dan keamanan tetap kondusif. Dudung menekankan pemerintah akan menghormati putusan MK dan mengimbau masyarakat agar tidak membuat persepsi sebelum keputusan diambil.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
Dosen IPB Prediksi Akhir Gugatan Gibran di MK
5 Oktober 2026 pukul 08.45 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Bahas Politik, Menko Dudung Ungkap Sikap Pemerintah Jelang Putusan MK
5 Oktober 2026 pukul 19.46 · Baca aslinya ↗