Dosen IPB Prediksi Akhir Gugatan Gibran di MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dosen IPB Meilanie Buitenzorgy memprediksi hasil gugatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) masih tidak pasti dengan peluang 50-50. Meilanie menyoroti proses pemeriksaan legal standing pemohon yang diputus bersamaan dengan pemeriksaan bukti dan saksi, yang berpotensi membuat perkara ditutup tanpa menyentuh substansi hukum.
Jika MK memutuskan berdasarkan legal standing, hal ini dinilai dapat menguntungkan Gibran dan Joko Widodo secara politik melalui framing sebagai pihak yang dizalimi. Meilanie juga membandingkan kekuatan basis pendukung Jokowi-Gibran yang besar dibandingkan pendukung Prabowo yang dianggap lebih terbatas. Meski skeptis, ia tetap berharap hakim MK dapat bertindak independen demi keadilan substantif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 08.51
Soal Putusan PHPU Nomor 1/2026, Suhadi Sebut Diskualifikasi Wapres Bukan Ranah MK
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 08.04
Babak Selanjutnya dari Pengusiran Ahli Relawan Gibran di Sidang MK
SINDOnews · 4 Oktober 2026 pukul 19.50
Rullyandi: Perkara Gugatan Ijazah Gibran di MK Semestinya Tak Dapat Diterima
JPNN.com · 4 Oktober 2026 pukul 18.45
Soal Gugatan Ijazah Gibran, Rullyandi: MK Semestinya Putus NO
Berita terkait
Gugat Ijazah Gibran, Tujuan Denny Indrayana Bukan untuk Menang, tapi...
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 07.35
Jimly Asshiddiqie Minta Publik Tak Baper Urusan Ijazah Gibran: Pakai 'Helikopter View'
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 22.13
Denny Indrayana Dianggap Tak Punya Legal Standing untuk Gugat Pencalonan Gibran
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 14.15
Rismon Tuding Denny Indrayana cs Sebenarnya Target Utamanya Prabowo
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 19.10