Gugatan Rekonvensi Hak Asuh Anak Sarwendah Serangkaian Isu Agama dan Kesehatan
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Sarwendah mengajukan gugatan rekonvensi hak asuh anak terhadap Ruben Onsu melalui sistem e-Court ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam gugatan tersebut, pihak Sarwendah memasukkan perbedaan keyakinan agama Ruben Onsu yang kini berstatus mualaf sebagai alasan untuk menggugurkan hak asuh anak. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyatakan status mualaf tersebut digunakan sebagai 'senjata' untuk menghambat akses ayah menuju anak. Gugatan juga membahas soal status tersangka (TS) dan isu kesehatan anak. Ruben Onsu pernah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi, yang dimasukkan dalam dalil gugatan. Sementara itu, JPNN.com menyebut isu kesehatan sebagai perhatian utama, sementara SINDOnews lebih menekankan aspek keimanan sebagai hak pribadi yang dilindungi undang-undang.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Sarwendah Bawa Isu Ini di Gugatan Rekonvensi Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Kaget
14 September 2026 pukul 19.29 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Sarwendah Masukkan Soal Agama Ruben Onsu dalam Gugatan Hak Asuh Anak
16 September 2026 pukul 11.27 · Baca aslinya ↗