Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Gugatan Rekonvensi Hak Asuh Anak Sarwendah Serangkaian Isu Agama dan Kesehatan

Sarwendah mengajukan gugatan rekonvensi hak asuh anak terhadap Ruben Onsu melalui sistem e-Court ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam gugatan tersebut, pihak Sarwendah memasukkan perbedaan keyakinan agama Ruben Onsu yang kini berstatus mualaf sebagai alasan untuk menggugurkan hak asuh anak. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyatakan status mualaf tersebut digunakan sebagai 'senjata' untuk menghambat akses ayah menuju anak. Gugatan juga membahas soal status tersangka (TS) dan isu kesehatan anak. Ruben Onsu pernah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi, yang dimasukkan dalam dalil gugatan. Sementara itu, JPNN.com menyebut isu kesehatan sebagai perhatian utama, sementara SINDOnews lebih menekankan aspek keimanan sebagai hak pribadi yang dilindungi undang-undang.

Menurut tiap media