Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Sarwendah Masukkan Soal Agama Ruben Onsu dalam Gugatan Hak Asuh Anak

Perseteruan hukum antara Ruben Onsu dan Sarwendah kini memasuki babak baru setelah Sarwendah mengajukan gugatan rekonvensi terkait hak asuh anak. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa pihak Sarwendah memasukkan perbedaan keyakinan agama Ruben Onsu yang kini berstatus mualaf sebagai alasan untuk menggugurkan hak asuh anaknya. Gugatan ini diajukan melalui sistem e-Court ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Minola, isu keimanan seharusnya menjadi hak pribadi yang dilindungi undang-undang, bukan menjadi alat untuk memisahkan seorang ayah dari anak-anaknya. Ia menyatakan bahwa status mualaf Ruben Onsu digunakan sebagai 'senjata' oleh pihak Sarwendah untuk menghambat akses Ruben Onsu bertemu dengan anak-anaknya. Kasus ini menunjukkan kompleksitas hukum terkait hak asuh anak ketika melibatkan perbedaan keyakinan agama antar orang tua.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait