Sarwendah Masukkan Soal Agama Ruben Onsu dalam Gugatan Hak Asuh Anak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Perseteruan hukum antara Ruben Onsu dan Sarwendah kini memasuki babak baru setelah Sarwendah mengajukan gugatan rekonvensi terkait hak asuh anak. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa pihak Sarwendah memasukkan perbedaan keyakinan agama Ruben Onsu yang kini berstatus mualaf sebagai alasan untuk menggugurkan hak asuh anaknya. Gugatan ini diajukan melalui sistem e-Court ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Minola, isu keimanan seharusnya menjadi hak pribadi yang dilindungi undang-undang, bukan menjadi alat untuk memisahkan seorang ayah dari anak-anaknya. Ia menyatakan bahwa status mualaf Ruben Onsu digunakan sebagai 'senjata' oleh pihak Sarwendah untuk menghambat akses Ruben Onsu bertemu dengan anak-anaknya. Kasus ini menunjukkan kompleksitas hukum terkait hak asuh anak ketika melibatkan perbedaan keyakinan agama antar orang tua.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 19.29
Sarwendah Bawa Isu Ini di Gugatan Rekonvensi Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Kaget
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 08.15
Ruben Onsu Sedih Sarwendah Bawa-bawa Agama ke Hak Asuh Anak: Terlalu Naif
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 08.15
Ruben Onsu Sedih Sarwendah Bawa-bawa Agama ke Masalah Hak Asuh Anak: Terlalu Naif
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 07.45
Sarwendah Punya Senjata Baru Halangi Ruben Onsu Dapat Hak Asuh Anak
Berita terkait
Pihak Sarwendah Layangkan Gugatan Rekonvensi Hak Asuh Anak
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 14.09
Ruben Onsu 8 Bulan Tak Nafkahi Anak, Ternyata Ini Alasannya!
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 14.39
Sarwendah Sebut Ada Kejanggalan di Hasil Tes Kesehatan Ruben Onsu, Ini Respon Kuasa Hukum
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 14.00
'Utangnya Aja Dibayarin' Sarwendah Cemas Anak Putus Sekolah Lihat Kondisi Keuangan Ruben Onsu
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 08.50