Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Guru Renang di Depok Dianiaya Sopir Ojol Usai Tabrakan di Jalan

Seorang guru renang wanita berusia 50 tahun di Depok dianiaya oleh seorang pengemudi ojek online (ojol) pada Kamis (10/9) pagi. Insiden terjadi di Jalan Pulo Jaya, Beji, Depok, ketika korban yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak ojol yang sedang menyeberang. Akibatnya, pelaku memukul wajah korban satu kali, menyebabkan korban kehilangan keseimbangan, menabrak tiang, dan jatuh. Korban mengalami luka robek pada bibir atas, lebam di lengan, dan nyeri lutut. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Beji pada Jumat (11/9) dan ditangani oleh Unit Reskrim. Media Detik.com melaporkan luka tambahan di punggung, sementara Kumparan tidak menyebutkan luka tersebut. Keduanya menyebutkan luka robek bibir dan lebam lengan. Media Detik.com menyebutkan pelaku belum teridentifikasi dan kasus masih dalam penyelidikan, sementara Kumparan menyebut dugaan pelanggaran Pasal 466 Ayat 1 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kedua sumber menyampaikan versi yang sama mengenai kejadian, hanya berbeda pada detail luka dan status penyelidikan.

Menurut tiap media