Wanita di Depok Diduga Dianiaya Sopir Ojol saat Hendak Berangkat Kerja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang guru renang berusia 50 tahun di Depok dianiaya saat hendak berangkat kerja pada Kamis pagi. Korban melaju dengan sepeda motor menuju kolam renang untuk memberikan les privat. Di jalan, korban melihat driver ojol hendak menyeberang jalan. Driver itu emosi dan memukul korban di bibir. Korban kehilangan keseimbangan, menabrak tiang, dan jatuh, mengalami luka robek bibir, lebam lengan, dan nyeri lutut. Kasus ditangani Unit Reskrim Polsek Beji dengan dugaan pelanggaran Pasal 466 Ayat 1 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 13 September 2026 pukul 12.11
Pemotor Wanita di Depok Dianiaya Usai Tabrak Ojol Saat Nyeberang
Berita terkait
Pria Pukul Lansia hingga Tewas akibat Miras dan Obat Keras
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 14.46
Sendirian di Pinggir Jembatan, Pria di Depok Ini Dapat Bantuan Khusus Polisi
Detik.com · 3 September 2026 pukul 12.40
Polisi Amankan Anak di Bawah Umur yang Lukai Ojol di Kalideres
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 21.05
Tumpahan Oli di Jl Margonda Depok Bikin Pengendara Jatuh, 3 Orang Terluka
Detik.com · 1 September 2026 pukul 21.16