Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Wanita di Depok Diduga Dianiaya Sopir Ojol saat Hendak Berangkat Kerja

Seorang guru renang berusia 50 tahun di Depok dianiaya saat hendak berangkat kerja pada Kamis pagi. Korban melaju dengan sepeda motor menuju kolam renang untuk memberikan les privat. Di jalan, korban melihat driver ojol hendak menyeberang jalan. Driver itu emosi dan memukul korban di bibir. Korban kehilangan keseimbangan, menabrak tiang, dan jatuh, mengalami luka robek bibir, lebam lengan, dan nyeri lutut. Kasus ditangani Unit Reskrim Polsek Beji dengan dugaan pelanggaran Pasal 466 Ayat 1 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait