Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Gus Alex Akui Serahkan Dana ke Pansus Haji dan Panja DPR dalam Sidang Tipikor

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Gus Alex bersama mantan PBNU Syaiful Bahri mengakui menyerahkan USD 400.000 ke Pansus Haji DPR RI terkait kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Bahri menjelaskan uang tersebut awalnya dititipi oleh Asrul Azis Taba dan dikembalikan kurang sebesar USD 75.000. Uang diduga berasal dari tema Menteri Agraria Nusron Wahid. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp622 miliar. Separuh lain, Gus Alex mengaku 24 anggota Panja Komisi VIII DPR meminta 3.000 riyal per orang saat dinas ke Saudi Arabia. Permintaan disampaikan oleh staf Komisi VIII bernama Yusuf di Restoran Al Romansiah Aziziyah, Makkah. Gus Alex hanya mampu memberikan 1.500 riyal per orang dari honornya. Tiga pimpinan Komisi VIII yang disebutkan adalah Marwan Dasopang, Abdul Wachid, dan Ashabul Kahfi. Gus Alex didakwa bersama eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Ismail Adham.

Menurut tiap media