Gus Alex Akui Serahkan Dana ke Pansus Haji dan Panja DPR dalam Sidang Tipikor
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Gus Alex bersama mantan PBNU Syaiful Bahri mengakui menyerahkan USD 400.000 ke Pansus Haji DPR RI terkait kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Bahri menjelaskan uang tersebut awalnya dititipi oleh Asrul Azis Taba dan dikembalikan kurang sebesar USD 75.000. Uang diduga berasal dari tema Menteri Agraria Nusron Wahid. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp622 miliar. Separuh lain, Gus Alex mengaku 24 anggota Panja Komisi VIII DPR meminta 3.000 riyal per orang saat dinas ke Saudi Arabia. Permintaan disampaikan oleh staf Komisi VIII bernama Yusuf di Restoran Al Romansiah Aziziyah, Makkah. Gus Alex hanya mampu memberikan 1.500 riyal per orang dari honornya. Tiga pimpinan Komisi VIII yang disebutkan adalah Marwan Dasopang, Abdul Wachid, dan Ashabul Kahfi. Gus Alex didakwa bersama eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Ismail Adham.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
Sidang, Gus Alex Konfirmasi Beri USD 400 Ribu ke Pansus Haji DPR
2 September 2026 pukul 07.53 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Gus Alex Ungkap 24 Panja DPR Minta 3.000 Riyal Per Orang Saat Dinas di Saudi
4 September 2026 pukul 02.50 · Baca aslinya ↗