Sidang, Gus Alex Konfirmasi Beri USD 400 Ribu ke Pansus Haji DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gus Alex Ishfah Abidal Azis dan mantan PBNU Syaiful Bahri mengakui menyerahkan USD 400.000 ke Pansus Haji DPR RI dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Uang tersebut dikemungkinan dari tema Menteri Agraria Nusron Wahid. Dalam persidangan di Tipikor Jakarta Pusat, Bahri menjelaskan uang awalnya dititipi oleh Asrul Azis Taba dan dikembalikan kurang USD 75.000. Kasus dugaan merugikan negara Rp622 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 07.16
Di Sidang Yaqut, Muhadjir Blak-blakan soal Pengalihan Kuota Haji Khusus
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 06.45
Sidang Korupsi Kuota Haji Memanas, Jokowi Disebut Punya Peran
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 05.29
Sidang Korupsi Haji, Gus Yaqut Cecar Muhadjir soal MoU Indonesia-Saudi
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 00.36
Saksi Kasus Kuota Haji Ungkap Titipan 406 Ribu Dolar AS untuk Gus Alex
Berita terkait
KPK Telusuri Dugaan Suap 1 Juta Dolar AS dari Yaqut ke Pansus Haji
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.51
Bantah Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Gus Alex: Tak Ada Uang Negara yang Hilang
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.16
Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar, Mantan Stafus Eks Menag: Ini Kezaliman
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.48
Jaksa KPK: Yaqut Siapkan Rp 17,8 M untuk Pengaruhi Hasil Pansus Haji DPR
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.36