Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Gus Ipul Pertimbangkan Somasi Tiga Orang Terkait Dugaan Fitnah Muktamar NU

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mempertimbangkan langkah hukum berupa somasi terhadap minimal tiga orang yang diduga menyebarkan fitnah terkait Muktamar ke-35 NU di Jombang. Gus Ipul menegaskan bahwa tudingan mengenai risywah, suap, intervensi, serta klaim aliran dana dari dua instansi negara merupakan fitnah yang menyesatkan dan tidak sesuai fakta. Somasi ini bertujuan untuk klarifikasi agar masyarakat tidak salah paham dan memberikan kesempatan bagi penuding untuk membuktikan klaim mereka.

Secara spesifik, Gus Ipul membantah tuduhan Khalilur R. Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur) mengenai adanya aliran dana sebesar Rp480 miliar dalam penyelenggaraan Muktamar tersebut. Selain rencana somasi kepada individu yang dianggap masih bagian dari kalangan Nahdliyin, PBNU juga berencana mengadukan sebuah media ke Dewan Pers karena dinilai tidak menerapkan prinsip keberimbangan dan memberikan ruang bagi narasumber tidak kredibel. Proses hukum lanjutan akan ditempuh jika pihak yang disomasi tidak memberikan jawaban atau bukti.

Menurut tiap media