Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gus Kikin: Qanun Asasi NU Jadi Kompas Politik, Bukan Tunggangan

KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031, menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) tidak bersifat sebagai tunggangan politik. Menurutnya, organisasi keagamaan dan kemasyarakatan ini memiliki kompas, track, dan manhaj sendiri berdasarkan Qanun Asasi NU yang diturunkan langsung oleh pendiri NU, KH M. Hasyim Asy'ari, pada 1926. Qanun Asasi ini berisi pedoman cara berpikir dan gerak organisasi NU.

Dalam sambutannya pada penutupan Muktamar NU ke-35 di Jombang, Jawa Timur, Senin, 31 Agustus, Gus Kikin menyatakan ingin Qanun Asasi karya KH Hasyim Asy'ari kembali menjadi pedoman utama gerakan NU di abad kedua. Ia menjelaskan bahwa dalam perkembangan sebelumnya, Qanun Asasi tidak lagi digunakan secara lengkap. Pada 1984, ketika NU kembali ke khitthah, hanya tersedia mukadimahnya saja. Sekitar tiga tahun lalu, sejumlah bab (bab kedua, ketiga, dan keempat) berhasil ditemukan kembali di Tebuireng dan digabungkan dengan bagian yang sudah ada untuk membentuk buku lengkap.

Meskipun menekankan bahwa NU bukan tunggangan politik, Gus Kikin juga menyatakan bahwa hubungan dengan pemerintah tetap dijalankan beriringan sebagai kewajiban umat Islam terhadap pemerintahan. Ia berharap agar arah organisasi tidak hanya bertumpu pada struktur, tetapi juga kembali pada gagasan dasar yang dirumuskandengan pendiri NU. Dukungan penuh diberikan kepada KH Miftachul Akhyar yang kembali mendapatkan amanah sebagai Rais Aam PBNU.

Menurut tiap media