Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gus Kikin Tekankan Qanun Asasi NU sebagai Pedoman Pengelolaan Organisasi

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, Ketua Umum PBNU periode 2026-2031, menyatakan NU memiliki kompas, track, dan manhaj berbasis Qanun Asasi NU sebagai pegangan pengelolaan organisasi. Ia menegaskan NU bukan tunggangan politik karena merupakan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang berpegang pada nilai agama. Qanun Asasi NU diturunkan langsung oleh pendiri NU, KH M. Hasyim Asy'ari, pada 1926. Gus Kikin ingin Qanun Asasi karya KH Hasyim Asy'ari kembali menjadi pedoman utama gerakan Nahdlatul Ulama di abad kedua. Qanun Asasi ditulis sejak 1926 hingga 1928 oleh pendiri NU dan berisi pedoman cara berpikir serta gerak organisasi. Dalam perkembangan sebelumnya, Qanun Asasi tidak lagi digunakan secara lengkap. Pada 1984, ketika NU kembali ke khittah, hanya tersedia mukadimahnya saja. Sekitar tiga tahun lalu, sejumlah bab (bab kedua, ketiga, dan keempat) berhasil ditemukan kembali di Tebuireng dan digabungkan dengan bagian yang sudah ada untuk membentuk buku lengkap. Gus Kikin berharap agar arah organisasi tidak hanya bertumpu pada struktur, tetapi juga kembali pada gagasan dasar yang dirumuliskan oleh pendiri NU.

Menurut tiap media