Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Harpelnas 2026: Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja oleh BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan memperingati Harpelnas 2026 dengan fokus pada pemberdayaan pekerja. Dedi Hardianto menegaskan perlindungan tidak berhenti pada pembayaran manfaat, melainkan dilanjutkan dengan pendampingan menuju produktivitas kembali melalui program PEKA yang melatih dan mengembangkan keterampilan penerima manfaat. Kolaborasi dengan Pemerintah Kota Surabaya memperkuat pengembangan UMKM. Di Surakarta, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat secara langsung melayani peserta, termasuk membantu klaim Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa biaya tambahan. Program PEKA di sini menggunakan prinsip 3P: Pelatihan, Produktif, dan Profit. Perbedaan terdapat pada penekanan: Liputan6.com menyoroti 3M (Melayani, Melindungi, Memberdayakan), sementara Detik.com menekankan 3P dan detail interaksi langsung dengan peserta termasuk contoh Yani yang memulihkan hidup setelah kehilangan suami.

Menurut tiap media