Rayakan Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan hingga Pemberdayaan Pekerja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9340420/original/056931900_1788504953-WhatsApp_Image_2026-09-04_at_13.36.04.jpeg)
BPJS Ketenagakerjaan merayakan Harpelnas 2026 dengan fokus pada pemberdayaan pekerja setelah menerima manfaat JKK dan JKM. Melalui program PEKA, penerima manfaat dipantau dan dilatih untuk mengembangkan keterampilan serta usaha, bertujuan menciptakan kemandirian ekonomi keluarga. Dedi Hardianto menegaskan perlindungan tidak berhenti pada pembayaran manfaat, melainkan dilanjutkan dengan pendampingan menuju produktivitas kembali. Kolaborasi dengan Pemerintah Kota Surabaya memperkuat upaya pengembangan UMKM melalui pendampingan keterampilan. Harpelnas 2026 menyoroti konsep 3M: Melayani, Melindungi, Memberdayakan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 September 2026 pukul 15.54
Momen Harpelnas 2026, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Layani Langsung Peserta
Berita terkait
Efisiensi Jadi Kendala, Kader TPK Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Baru 11 Persen
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 16.45
Ajaib Perkuat Edukasi Dana Pensiun dalam Rangkaian Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 16.55
1.426 Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ikuti Program Pemberdayaan PEKA
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.53
Miris, Baru 64 Persen Tenaga Kesehatan yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 19.50