Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Himanu: Hasil Muktamar NU Bisa Dianulir jika Politik Uang Terbukti

Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (Himanu) Taufik CH menyatakan bahwa hasil Muktamar ke-35 NU dapat dianulir atau dibatalkan jika terbukti adanya praktik politik uang yang melanggar hukum. Pernyataannya disampaikan saat menjawab pertanyaan moderator Miftahul Ulum dalam live event pemilihan Ahwa, Rais Aam, dan Ketua Umum PBNU yang digelar di Pondok Pesantren Al Maliki 2 Bahrul Ulum, Jombang, pada Sabtu 29 Agustus 2026.

Taufik menjelaskan bahwa sanksi bagi calon yang terlibat politik uang dapat mencakup diskualifikasi. Ia menekankan bahwa praktik ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui proses pendekatan kepada para pemilih atau muktamirin jauh sebelum pelaksanaan muktamar. "Money politik ini kan tidak ujug-ujung, tapi by process, jauh sebelum muktamar," ujurnya.

Untuk mengungkap dugaan politik uang, Taufik meminta agar fakta dan bukti dikumpulkan secara serius. Ia menyebutkan bahwa rekaman video dan dokumen dapat menjadi bukti penting dalam proses penyelidikan terhadap pelanggaran tersebut. Kedua sumber menyampaikan pesan yang sama secakupnya, yaitu bahwa hasil muktamar berpotensi dibatalkan jika politik uang terbukti secara hukum.

Menurut tiap media