Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

IEU-CEPA Indonesia-EU: Pembebasan Tarif 94-98% untuk Ekspor dan Investasi

Indonesia siap menerapkan IEU-CEPA dengan Uni Eropa mulai awal 2027, dengan pembebasan tarif sebesar 94% hingga 98% tergantung produk. CNBC Indonesia melaporkan 94% pos tarif impor dibebaskan secara langsung, sementara Detik.com menyatakan lebih dari 98% tarif dihapus secara keseluruhan. Produk yang dapat diekspor meliputi kopi, kakao, kopi, karet, tekstil, perikanan, furnitur, komponen elektronik, sawit, alas kaki, pertanian, dan telekomunikasi. Nilai perdagangan 2024 mencapai €27,3 miliar. Implementasi diakhiri dokumentasi bahasa Inggris pada Oktober 2026 dan direalisasikan melalui Perpres. Investasi Eropa diharapkan masuk ke sektor manufaktur maju, energi terbarukan, EV, digital, dan farmasi untuk transfer teknologi. Namun, tantangan seperti standarisasi kualitas, pembiayaan ekspor, akses buyer, dan kapasitas produksi harus dihadapi, dengan rekomendasi mempercepat sertifikasi, memberikan pembiayaan kompetitif, melakukan business matching, dan meningkatkan kapasitas produksi terutama untuk UMKM dan pengusaha daerah.

Menurut tiap media