Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Indonesia dan Malaysia Perbarui MoU Perlindungan Pekerja Migran, Targetkan Penandatanganan Oktober 2026

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendampingi Wakres Gibran Rakabuming Raka dalam pertemuan dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi di Istana Wakil Presiden, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, kedua negara membahas pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia. Menurut Mukhtarudin, proses technical meeting telah selesai dan high-level meeting dijadwalkan pada Oktober 2026, dengan target penandatanganan MoU pada bulan yang sama. Pembahasan teknis diperkirakan selesai pada September 2026.

MoU yang sedang dinegosiasikan mencakup perpanjangan kesepakatan untuk sektor informal maupun formal. Indonesia juga mendorong penambahan kuota pekerja migran untuk sektor formal di Malaysia, khususnya bagi pekerja dengan keterampilan menengah hingga tinggi. Wakil Perdana Menteri Malaysia menyambut positif rencana ini dan akan melakukan koordinasi internal untuk mempercepat proses finalisasi.

Menteri P2MI menyampaikan bahwa potensi masalah terkait pekerja migran Indonesia di Malaysia semakin kecil seiring pelaksanaan kesepakatan yang sudah ada. Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya memberikan perlindungan yang baik kepada para pekerja migran selama bekerja di Malaysia, sekaligus memperkuat tata kelola penempatan tenaga kerja Indonesia ke pasar kerja formal Malaysia. Hubungan kedua negara dalam isu ini telah lama berlangsung dengan beberapa kesepakatan sebelumnya, yang menyumbang pada penurunan potensi masalah.

Menurut tiap media