Indonesia dan Portugal Percepat MoU Penempatan Pekerja Migran
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Pada Selasa, 4 Agustus 2026, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin bertemu dengan Duta Besar RI untuk Portugal Susi Marleny Bachsin. Pertemuan membahas percepatan penyelesaian Nota Kesepahaman (MoU) tentang penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia di Portugal, dengan target penandatanganan pada Oktober 2026.
Pemerintah Portugal mengusulkan agar delegasi Kementerian P2MI berkunjung ke Lisbon pada September 2026 untuk pertemuan dengan otoritas migrasi AIMA, forum kerja sama penempatan, business matching antara asosiasi perusahaan Portugal dan agensi penempatan resmi Indonesia, serta pembahasan mekanisme kerja sama lebih konkret. Menteri Mukhtarudin menyatakan dukungan terhadap jadwal tersebut, menekankan peningkatan minat terhadap tenaga kerja terampil Indonesia dan prioritas presiden pada pendidikan vokasi dan program SMK Go Global.
Meskipun penempatan saat ini masih terbatas, MoU diharapkan akan meningkatkan jumlah dan kualitas penempatan. Indonesia menyatakan kesiapan fasilitas pelatihan, sekolah vokasi, dan perusahaan penempatan pekerja migran (P3MI) sesuai standar internasional, dengan perlindungan pekerja sebagai prioritas utama, termasuk upah layak, perumahan, jaminan kesehatan, dan keamanan sosial. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat hubungan bilateral di bidang ketenagakerjaan dan memperluas peluang kerja yang aman bagi pekerja migran Indonesia.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
CNBC Indonesia
RI-Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Agenda Khusus
4 Agustus 2026 pukul 19.36 · Baca aslinya ↗