Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Indonesia Masuk Kategori E dalam Animal Protection Index, Dorong Pembenahan Kebijakan Perlindungan Hewan

Indonesia berada pada kategori E dalam Animal Protection Index (API) yang diterbitkan World Animal Protection, menunjukkan perkembangan perlindungan hewan masih rendah. Hasil penilaian ini mencakup pengakuan penderitaan hewan, regulasi kesejahteraan, perlindungan satwa liar, ternak, serta dukungan terhadap standar internasional. Kedua media melaporkan bahwa peringkat E ini menjadi sinyal bagi pemerintah dan berbagai pihak untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait kebijakan, edukasi, dan penegakan hukum perlindungan hewan. Ketua PDHI Jabar V, drh. Mirjawal, M.M., menekankan perlindungan hewan harus berbasis sistem negeri melalui aturan yang jelas, penegakan hukum konsisten, dan sistem yang memastikan hewan diperlakukan layak. PDHI Jabar V juga mendorong penerapan prinsip lima kebebasan hewan dalam pemeliharaan dan penanganan hewan, sebagai dasar penguatan regulasi terkait penelantaran, penganiayaan, eksploitasi, dan perdagangan ilegal hewan di Indonesia.

Menurut tiap media