Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Indonesia Masuk Kategori E, PDHI Jabar V Dorong Pembenahan Perlindungan Hewan

Indonesia masuk kategori E dalam Animal Protection Index yang dikeluarkan oleh organisasi internasional, menunjukkan tingkat perlindungan hewan yang masih rendah. Hasil penilaian ini menjadi sinyal bagi pemerintah dan berbagai pihak untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait kebijakan, edukasi, dan penegakan hukum perlindungan hewan. Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Jawa Barat V (PDHI Jabar V) menilai posisi ini sebagai cerminan nyata dari kondisi sistem perlindungan hewan di Indonesia yang belum memadai.

Ketua PDHI Jabar V, drh. Mirjawal, M.M., menekankan bahwa perlindungan hewan tidak boleh hanya bergantung pada kepedulian individu atau komunitas, melainkan membutuhkan partisipasi aktif pemerintah melalui regulasi yang jelas, pengawasan yang konsisten, dan sistem penegakan hukum yang efektif. Menurutnya, aturan yang ada pun harus dilengkapi dengan mekanisme pelaporan, koordinasi antarlembaga, dan sanksi yang memberikan efek jera agar kebijakan tidak hanya terukur di kertas.

PDHI Jabar V juga mendorong penerapan prinsip lima kebebasan hewan dalam pemeliharaan dan penanganan hewan, yang mencakup kebebasan dari lapar dan haus, rasa takut, ketidaknyamanan, rasa sakit dan penyakit, serta kebebasan untuk mengekspresikan perilaku alami. Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar penguatan regulasi terkait penelantaran, penganiayaan, eksploitasi, dan perdagangan ilegal hewan di Indonesia.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait