Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Indonesia Tekankan Keadilan dan Transparansi dalam Pengelolaan Royalti Digital di Singapura

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan pidato pada Global Forum on Intellectual Property (GFIP) yang berlangsung dalam rangkaian Singapore IP Week 2026 di Singapura pada Rabu (26/8/2026). Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak mengemis royalti, melainkan membutuhkan keadilan dan transparansi dalam pembagian royalti bagi pelaku industri kreatif. Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Indonesia telah mengajukan Proposal for a Legally Binding International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment di forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO.

Menkum menekankan bahwa isu royalti digital merupakan bukan hanya persoalan hukum kekayaan intelektual, tetapi juga agenda pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ekonomi kreatif yang berkelanjutan hanya dapat terwujud jika para pencipta mendapatkan imbalan yang layak atas karya mereka. Dalam kesempatan ini, ia juga mengajak ASEAN Plus China dan Korea untuk bersama-sama berjuang agar transparansi dan keadilan dalam royalti terwujud.

Kedua media melaporkan dengan kata kerja yang berbeda namun konten utama serupa. SINDOnews menekankan 'keadilan dan transparansi dalam pembagian royalti', sementara JPNN.com menekankan 'keadilan dan transparansi dalam pengelolaan royalti digital'. Kedua sumber juga menyebutkan nama forum dan proposal yang sama.

Menurut tiap media