Inflasi 3,28% dan Daya Beli Masyarakat di Tengah Tekanan Ekonomi
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan bahwa inflasi sebesar 3,28% pada September 2026 mencerminkan kondisi perekonomian yang terjaga dan terkendali, sehingga masyarakat masih mampu memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Menurutnya, stabilitas harga menjadi kunci dalam menjaga aktivitas konsumsi dan permintaan terhadap barang dan jasa tetap berjalan, sekaligus memberi sinyal positif bagi dunia usaha untuk melanjutkan proses produksi.
Di sisi lain, Liputan6.com melaporkan peningkatan fenomena 'downgrade' di kalangan kelas menengah Indonesia, di mana masyarakat mengurangi kualitas hidup untuk menjaga kesejahteraan keuangan. Fenomena ini termasuk beralih dari penggunaan BBM Pertamax ke Pertalite, mengganti bahan makanan mahal dengan alternatif lebih murah, hingga memilih nongkrong di trotoar ketimbang di kafe. Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menjelaskan bahwa pergeseran ini bukan pilihan, melainkan keterpaksaan akibat ketidakmampuan menjangkau harga barang yang semakin tinggi.
Data IMF menunjukkan bahwa jumlah kelas menengah Indonesia turun dari 59,5 juta pada 2019 menjadi 47,9 juta pada 2024, atau sebesar 5,4 poin persentase dari puncaknya pada 2018. Kontribusi kelas menengah terhadap konsumsi nasional juga menurun dari 45,6 persen pada 2017 menjadi 38,3 persen pada 2024. Rata-rata saldo tabungan masyarakat di bawah Rp 100 juta turun dari Rp 3 juta sebelum pandemi menjadi sekitar Rp 1,5 juta. Peningkatan pengeluaran untuk makanan hingga 35–40 persen dari total pengeluaran menjadi sinyal melemahnya daya beli, sejalan dengan Hukum Engel.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
Inflasi 3,28%, Wamenkeu Pede Daya Beli Masyarakat Masih Terjaga
4 Oktober 2026 pukul 09.03 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Downgrade: Jeda Kantor Pilih Nongkrong di Trotoar
5 Oktober 2026 pukul 12.19 · Baca aslinya ↗