IPW Desak Polda Ungkap Kematian Penjaga Rumah Sutrimo di Rumah Febrie Adriansyah
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Metro Jaya menyelidiki kematian Sutrimo, penjaga rumah kosan milik mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan kematian ini dikategorikan sebagai kematian tidak wajar setelah polisi meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan. Penyebab kematian belum diketahui pasti, menunggu hasil pemeriksaan forensik dan laboratorium yang diperkirakan selesai dalam satu minggu. Pemeriksaan akan menentukan apakah Sutrimo meninggal akibat penyakit, keracunan, atau tindak pidana. IPW meminta penyidik menggunakan pendekatan investigasi kriminal ilmiah untuk memastikan penyebab kematian secara objektif, serta hasil autopsi harus disampaikan transparan kepada publik. Menurut SINDOnews, Polda Metro Jaya telah menerapkan pasal pembunuhan berencana dan memeriksa 24 saksi terkait kasus ini. Sementara itu, JawaPos melaporkan bahwa keluarga Sutrimo, yang berasal dari Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memilih jalur hukum setelah banyak spekulasi mengenai penyebab kematiannya. JPNN.com menyebutkan bahwa penyebab kematian belum diketahui pasti, sementara SINDOnews menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan apakah Sutrimo korban pembunuhan atau pembunuhan berencana. IPW mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan cepat untuk memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
IPW Desak Polda Metro Jaya Ungkap Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah
24 Agustus 2026 pukul 17.51 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Kematian Sutrimo Dinilai Tak Wajar, IPW Dorong Polisi Ungkap Penyebab dan Pelakunya
24 Agustus 2026 pukul 20.15 · Baca aslinya ↗
JawaPos
IPW Dorong Polisi Segera Ungkap Kematian Sutrimo, Penjaga Rumah Febrie Adriansyah
24 Agustus 2026 pukul 21.16 · Baca aslinya ↗