Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

ISI Yogyakarta Nonaktifkan Dosen Diduga Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi

Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta menonaktifkan seorang dosen dari seluruh kegiatan akademik pada Senin, 21 September 2026 terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi. Keputusan ini diambil pimpinan kampus setelah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) melakukan investigasi intensif melibatkan korban, saksi, dan terlapor.

Perbedaan tercatat muncul terkait tanggal laporan awal kasus. CNN Indonesia melaporkan proses dimulai sejak laporan tertulis diterima pada 20 Agustus 2026, sementara JPNN.com menyebutkan laporan langsung korban dilayangkan pada 18 Agustus 2026, diikuti dengan laporan tertulis pada 20 Agustus 2026. Kedua sumber setuju bahwa investigasi selesai pada 10 September 2026 sebelum keputusan penonaktifan diambil.

ISI Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam melindungi korban, memastikan proses penanganan yang transparan, dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor agar tidak terpapar intimidasi. Kampus juga menyatakan tidak menoleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Menurut tiap media