Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

JPU KPK Ungkap Barang Sitaan dan Daftar Fee Percepatan Haji dalam Kasus Korupsi Kuota 2023-2024

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 memperlihatkan dua aspek utama. Pertama, barang bukti dari mantan staf Kemenag Ridwan Kurniawan yang disita meliputi Honda BR-V, Range Rover, mainan LEGO Star Wars, tas mewah Fossil, Marc Jacobs, Kate Spade, Dior, Saint Laurent, serta gelang berlian. Ridwan mengakui mobil-mobil tersebut dibeli dengan uang fee percepatan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan telah dikembalikan sebagian ke pihak PIHK. Kedua, Ridwan menjadi saksi yang memotret daftar pembagian fee percepatan haji yang menyebut 'Gus Men' sebagai nomor satu dan 'Gus Alex' sebagai nomor dua dengan nilai dalam ribuan dolar Amerika Serikat. Terdakwa kasus ini meliputi mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, serta pejabat lainnya, didakwa merugikan negara Rp 622 miliar.

Menurut tiap media