Saksi Ungkap Daftar Penerima Fee Percepatan Haji, Nomor 1 'Gus Men'
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa KPK menampilkan Ridwan Kurniawan, mantan Kasi Pendaftaran Kemenag, sebagai saksi dalam sidang korupsi kuota haji 2023-2024. Ridwan mengaku memotret daftar pembagian fee percepatan haji yang menyebut 'Gus Men' sebagai nomor satu dan 'Gus Alex' sebagai nomor dua. Nilai uang dalam ribuan dolar Amerika Serikat tertera dalam catatan tersebut. Terdakwa kasus ini meliputi mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, serta pejabat lainnya, didakwa merugikan negara Rp 622 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 13.17
Range Rover hingga Tas Mewah, Deretan Barang Sitaan Eks Honorer Kemenag
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 17.21
Nama Disebut di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Ace Hasan Bantah
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 16.38
KPK Bongkar Jejak Fee Percepatan Haji, Uang Diduga Mengalir Jadi Range Rover dan Tas Mewah
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 15.42
Di Sidang, Jaksa KPK Tampilkan Foto Pertemuan Fuad Maktour-Yaqut
Berita terkait
Stafsus Yaqut Akui Dapat 75 Ribu Dolar AS dari Travel Pesona Mozaik
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 10.14
Jaksa Putar Rekaman Rapat Era Yaqut, Isinya Bahas Sisa Kuota Petugas Haji
Detik.com · 3 September 2026 pukul 15.34
Eks Pejabat Kemenag Era Yaqut Akui Kuota Tambahan Haji Dibagi Rata Tanpa Kajian
Detik.com · 3 September 2026 pukul 12.59
KPK Siapkan 303 Saksi untuk Buktikan Yaqut Qoumas Korupsi Kuota Haji
JawaPos · 1 September 2026 pukul 13.00