Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Saksi Ungkap Daftar Penerima Fee Percepatan Haji, Nomor 1 'Gus Men'

Jaksa KPK menampilkan Ridwan Kurniawan, mantan Kasi Pendaftaran Kemenag, sebagai saksi dalam sidang korupsi kuota haji 2023-2024. Ridwan mengaku memotret daftar pembagian fee percepatan haji yang menyebut 'Gus Men' sebagai nomor satu dan 'Gus Alex' sebagai nomor dua. Nilai uang dalam ribuan dolar Amerika Serikat tertera dalam catatan tersebut. Terdakwa kasus ini meliputi mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, serta pejabat lainnya, didakwa merugikan negara Rp 622 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait