Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Juri Menghakimi Duane "Keffe D" Davis Bersalah atas Pembunuhan Tupac Shakur

Duane "Keffe D" Davis, mantan bos geng South Side Compton Crips, divonis bersalah atas pembunuhan Tupac Shakur pada 7 September 1996 di Las Vegas. Davis dituduh mengatur penembakan sebagai balas dendam setelah anggota rombongan Shakur memukulkan keponakannya di kasino Las Vegas beberapa jam sebelum kejadian. Shakur, berusia 25 tahun, ditembak dari dalam Cadillac putih yang berhenti di lampu merah di samping BMW-nya. Davis menjadi satu-satunya saksi yang selamat dari dalam kendaraan pada malam kejadian tersebut. Juri Clark County, Nevada memutuskan Davis bersalah atas dakwaan pembunuhan tingkat pertama dengan senjata mematikan setelah persidangan selama 11 hari (JPNN.com melaporkan dua minggu dengan 24 saksi). Shakur meninggal enam hari setelah penembakan dan dikenal sebagai ikon hip-hop dengan lagu seperti "California Love" dan "All Eyez on Me". Davis menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat pada sidang vonis 13 Oktober 2024.

Menurut tiap media