Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Kabut Asap dan Abu Vulkanik Memicu PJJ di Palembang, Depok, Sumatra, dan Tangerang

Pemerintah Kota Palembang mengalihkan kegiatan belajar siswa TK, SD, dan SMP ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai 9 September 2026 akibat kabut asap yang menyelimuti kota. Kebijaran ini ditetapkan melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 33 Tahun 2026 dan bertujuan mencegah dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan anak-anak, terutama meningkatnya gejala ISPA di sekolah. Wali Kota Ratu Dewa menyatakan proses pendidikan tetap harus berjalan sesuai kurikulum dan kalender pendidikan yang berlaku meski siswa belajar dari rumah.

Di Kota Depok, Dinas Pendidikan mengumumkan bahwa PJJ tidak diperpanjang, sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah kembali dilaksanakan secara normal mulai 9 September 2026. Kebijatan ini mengikuti kebijatan sementara selama dua hari sebelumnya akibat dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau. Dalam pelaksanaannya, Disdik memerintahkan seluruh sekolah tingkat PAUD hingga SMP untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak abu vulkanik. Wahid Suryono, Kepala Dinas Pendidikan Depok, menekankan pentingnya penggunaan masker bagi siswa dan guru saat berada di luar ruangan, serta pemantauan kondisi lingkungan sekolah untuk memastikan kebersihan dan keamanan.

Di Sumatra, sejumlah guru di Padang, Palembang, dan Pekanbaru menerapkan PJJ secara daring sejak 9 September 2026 akibat kabut asap karhutla. Di Padang, PJJ diterapkan untuk TK, SD, dan SMP sampai 11 September 2026, sementara SMA tetap tatap muka. Pekanbaru menerapkan PJJ untuk PAUD hingga SMP. Palembang memulai PJJ untuk TK, SD, dan SMP dengan jadwal belum ditentukan karena peningkatan temuan ISPA terkait kabut asam. Kabupaten Tangerang juga memperpanjang PJJ untuk siswa PAUD, SD, dan SMP hingga 11 September 2026 karena sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau masih perlu diwaspadai. Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyatakan langkah ini diambil untuk mencegah dampak kesehatan, seperti ISPA, iritasi mata, dan iritasi kulit, pada anak-anak.

Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi menyatakan bahwa PJJ diakui sebagai langkah yang tepat untuk melindungi kesehatan peserta didik, namun penerapannya dalam jangka panjang perlu disesuaikan. Ia mengingatkan bahwa pengalaman selama pandemi COVID-19 menunjukkan dampak negatif pada capaian pembelajaran, termasuk penurunan Tingkat Ketuntasan Akademik (TKA) peserta didik. Nur menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan kesehatan anak dan keberlangsungan proses pendidikan. Jika PJJ harus diterapkan dalam jangka panjang, model pembelajarannya perlu direvisi agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu.

Menurut tiap media