Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Korupsi Rektor Unsoed, Pengamat Desak Evaluasi Sistem Pendidikan

KPK menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran. Tersangka lain meliputi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik ES, dua pihak swasta DMW dan AW, serta MYN sebagai keponakan Akhmad Sodiq. Mereka diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B UU Tipikor dan Pasal 20 huruf c UU KUHP. KPK menahan keenam tersangka selama 20 hari pertama, mulai 21 Agustus hingga 9 September 2026.

Pengamat pendidikan Indra Charismadji mendesak evaluasi sistem pendidikan di PTN karena seringnya kasus korupsi terulang, seperti yang pernah melibatkan Universitas Lampung dan beberapa institusi lainnya. Ia menekankan bahwa kasus korupsi di perguruan tinggi negeri ini bukan yang pertama dan harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem agar pendidikan tetap menjadi hak asasi.

Indra meminta pemerintah tidak hanya menangani kasus secara hukum, tetapi juga membenahi tata kelola pendidikan agar kembali menjadi hak asasi. Namun, ia mengharapkan proses hukum berjalan adil dengan menghormati asas praduga tak bersalah dan kasus diproses sebagai pidana murni tanpa unsur politik. Data ICW mencatat 60 kasus korupsi di perguruan tinggi sejak 2006 dengan kerugian Rp446 miliar, sementara Komisi X DPR juga meminta evaluasi jalur mandiri penerimaan mahasiswa.

Menurut tiap media