Pakar Desak Evaluasi Sistem Pendidikan Usai Rektor Unsoed Kena OTT KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar pendidikan Indra Charismadji mendesak evaluasi sistem penyelenggaraan pendidikan usai KPK menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru. Menurutnya, kasus korupsi perguruan tinggi negeri ini bukan yang pertama dan harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem agar pendidikan tetap menjadi hak asasi. Namun, ia meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga proses hukum selesai. Indra juga berharap perkara ini benar-benar merupakan tindak pidana murni tanpa unsur politis.
KPK menetapkan enam tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti dan sesuai Pasal 90 KUHAP. Selain rektor, tersangka lain meliputi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik ES, dua pihak swasta DMW dan AW, serta MYN sebagai keponakan Akhmad Sodiq. Mereka diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B UU Tipikor dan Pasal 20 huruf c UU KUHP. KPK menahan keenam tersangka selama 20 hari pertama, mulai 21 Agustus hingga 9 September 2026.
Indra menekankan pentingnya perbaikan sistem secara menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Ia menegaskan bahwa pendidikan harus dikembalikan sebagai hak asasi yang layak dilindungi, namun proses hukum tetap harus berjalan secara adil dan tidak terpengaruh oleh opini publik yang belum terbukti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 17.15
Rektor Unsoed Tersandung Kasus Korupsi, Pengamat Desak Evaluasi Sistem Pendidikan
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 19.41
Kasus Rektor Unsoed Jadi Peringatan, Pengamat Desak Evaluasi Sistem Pendidikan
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 16.47
Rektor Unsoed Terjerat Kasus Korupsi, Pengamat Desak Pemerintah Benahi Sistem Pendidikan
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 15.00
Pemerintah Diminta Evaluasi Sistem Pendidikan setelah Rektor Unsoed Tersandung Korupsi
Berita terkait
Pakar: OTT Pimpinan Unsoed Runtuhkan Marwah Kampus sebagai Benteng Antikorupsi
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 12.21
Imbas Kasus Unsoed, KPK: Korupsi Sektor Pendidikan Ancaman bagi Masa Depan RI
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 11.05
KPK Sebut Kasus Rektor Unsoed Jadi Ancaman Serius Pendidikan Indonesia
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 18.16
Usai OTT Rektor Unsoed, KPK Ingatkan Kampus Harus jadi Benteng Integritas
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 13.15