Kebijakan Penertiban Angkot Tua di Bogor: Progres, Penundaan, dan Konflik Sopir
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Dua media melaporkan peristiwa serupa terkait penertiban angkot usia lebih dari 20 tahun di Bogor. Detik.com menyatakan sopir dan pemilik angkot menggelar unjuk rasa di Balai Kota Bogor terhadap larangan operasional angkot tua berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2023. Sopir menuntut penghapusan atau perpanjangan batas usia teknis karena kesulitan ekonomi peremajaan. Pemkab menyatakan penertiban tetap dilanjutkan dengan pembicaraan lebih kondusif. JPNN.com melaporkan penertiban ditunda karena progres rendah, dengan hanya 803 dari 1.780 target angkot yang dicabut izin hingga 10 Agustus 2026 (45,1 persen). Wali Kota menjelaskan penundaan tidak mencabut Perwali Nomor 11 Tahun 2026, melainkan ditunda karena capaian belum memuaskan. Kedua media mencantumkan Perda Nomor 8 Tahun 2023 sebagai dasar kebijakan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Sopir Tolak Larangan Angkot Tua, Pemkab Bogor: Penertiban Tetap Lanjut
3 September 2026 pukul 17.33 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Penertiban Angkot Tua di Kota Bogor Ditunda, Ini Masalahnya
5 September 2026 pukul 08.45 · Baca aslinya ↗