Penertiban Angkot Tua di Kota Bogor Ditunda, Ini Masalahnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penertiban angkutan kota (angkot) tua berusia di atas 20 tahun di Kota Bogor ditunda karena progres kebijakan yang rendah. Hingga 10 Agustus 2026, hanya 803 dari 1.780 angkot target (45,1 persen) yang telah dicabut izunnya, dan realisasinya mencapai sekitar 47 persen. Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menjelaskan penundaan ini tidak berarti mencabut Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek, melainkan ditunda karena capaiannya belum memuaskan. Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi yang disetujui setelah pembahasan selama sekitar 2,5 tahun di DPRD Kota Bogor. Untuk melanjutkan kebijakan ini, diperlukan respons positif dari para pelaku usaha angkutan karena semua kendaraan akan dinilai secara individu. Di sisi lain, harapan masyarakat agar lalu lintas di Kota Bogor menjadi tertib masih belum terpenuhi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 September 2026 pukul 17.33
Sopir Tolak Larangan Angkot Tua, Pemkab Bogor: Penertiban Tetap Lanjut
Detik.com · 3 September 2026 pukul 17.33
Sopir Tolak Larangan Angkot Tua, Pemkot Bogor: Penertiban Tetap Lanjut
Detik.com · 3 September 2026 pukul 12.11
Sopir Demo Walkot Bogor Tolak Larangan Angkot Tua Beroperasi
Berita terkait
Atasi Kemacetan Bali, KAI Mulai Jajaki Kereta dari Canggu ke Bandara Ngurah Rai
kumparan · 5 September 2026 pukul 10.00
Denda Baru Bagi Pelanggar Pemanfaatan Hutan Diumumkan Pekan Depan
CNN Indonesia · 5 September 2026 pukul 07.47
Kualitas Udara Jakarta Sabtu Pagi Masuk Kategori Tidak Sehat, Ini 3 Jurus Pemprov DKI
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 06.52
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (5/9), Cek!
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 06.44