Kejagung Geledah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Batu Bara PT CCM di Kaltara
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap tiga lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara oleh PT CCM di Nunukan, Kalimantan Utara. Penggeledahan dilakukan pada hari Rabu, 23 September 2026, melibatkan tim penyidik Kejagung. Tiga lokasi yang digeledah meliputi kantor PT CCM di Jakarta, rumah mantan Kepala Daerah di Nunukan, Kaltara, dan rumah mantan Kepala Dinas Provinsi Kaltara di Bulungan. Penyidik menyita dokumen serta barang bukti digital dari lokasi-lokasi tersebut. Periode dugaan korupsi mencakumi 2013 hingga 2025. Kapuspenkom Kejagung Anang Supriatna menyatakan operasi dilakukan untuk melengkapi kumpulan bukti terkait dugaan penyalahgunaan izin pertambangan. Namun, Anang belum merilis identitas spesifik dari mantan kepala daerah dan kepala dinas yang dimaksud. Ia menegaskan seluruh tindakan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Perbedaan melibat: JPNN menyebutkan lokasi kantor PT CCM di Jakarta secara umum, sementara Detik menyebutkan alamat spesifik Cikini Raya. JPNN tidak menyebutkan tanggal spesifik 2026, sementara Detik secara eksplisit menyebutkan hari Rabu, 23 September 2026.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Kasus Korupsi Batu Bara: Kejagung Geledah Kantor PT CCM dan Rumah Eks Pejabat Kaltara
24 September 2026 pukul 13.54 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Kejagung Geledah Rumah Eks Kepala Daerah di Kaltara Terkait Kasus Tambang
24 September 2026 pukul 14.33 · Baca aslinya ↗