Kejagung Geledah Rumah Eks Kepala Daerah di Kaltara Terkait Kasus Tambang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap tiga lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara oleh PT CCM di Nunukan, Kalimantan Utara, yang diduga terjadi selama periode 2013 hingga 2025. Penggeledahan ini dilakukan pada hari Rabu, 23 September 2026, dan melibatkan tim penyidik Kejagung. Kapuspenkom Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk melengkapi kumpulan bukti terkait dugaan penyalahgunaan izin pertambangan. Tiga lokasi yang digeledah meliputi kantor PT CCM di Cikini Raya, Jakarta, rumah mantan Kepala Daerah di Nunukan, Kaltara, dan rumah mantan Kepala Dinas Provinsi Kaltara di Bulungan. Penyidik juga menyita dokumen serta barang bukti digital dari lokasi-lokasi tersebut. Namun, Anang belum merilis identitas spesifik dari mantan kepala daerah dan kepala dinas yang dimaksud. Ia menegaskan bahwa seluruh tindakan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 13.54
Kasus Korupsi Batu Bara: Kejagung Geledah Kantor PT CCM dan Rumah Eks Pejabat Kaltara
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 12.48
Usut Korupsi Batubara, Kejagung Geledah Kantor PT CCM dan Rumah Mantan Pejabat Kaltara
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 12.31
Usai Pegawai Bea Cukai, Kejagung Periksa 2 Pegawai Kementerian ESDM dalam Kasus PT PMM
JawaPos · 24 September 2026 pukul 15.30
Kejagung Periksa Dua Saksi Pihak Swasta Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
Berita terkait
Kejagung Ungkap Kerugian Negara Korupsi Tata Kelola Tambang Aseng Capai Rp 4 Triliun
JawaPos · 19 September 2026 pukul 16.15
Bos PT QSS Aseng dkk Segera Disidang di Kasus Korupsi Tambang
kumparan · 17 September 2026 pukul 20.55
Kejagung Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara di Kasus Korupsi Samin Tan
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 20.08
Kejagung Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Rp 178 M Terkait Kasus Samin Tan
Detik.com · 16 September 2026 pukul 18.48