Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Geledah Rumah Eks Kepala Daerah di Kaltara Terkait Kasus Tambang

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap tiga lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara oleh PT CCM di Nunukan, Kalimantan Utara, yang diduga terjadi selama periode 2013 hingga 2025. Penggeledahan ini dilakukan pada hari Rabu, 23 September 2026, dan melibatkan tim penyidik Kejagung. Kapuspenkom Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk melengkapi kumpulan bukti terkait dugaan penyalahgunaan izin pertambangan. Tiga lokasi yang digeledah meliputi kantor PT CCM di Cikini Raya, Jakarta, rumah mantan Kepala Daerah di Nunukan, Kaltara, dan rumah mantan Kepala Dinas Provinsi Kaltara di Bulungan. Penyidik juga menyita dokumen serta barang bukti digital dari lokasi-lokasi tersebut. Namun, Anang belum merilis identitas spesifik dari mantan kepala daerah dan kepala dinas yang dimaksud. Ia menegaskan bahwa seluruh tindakan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait