Kejagung Memeriksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Saksi dalam Kasus TPPU
Rangkuman gabungan dari 4 media · disusun dengan AI
Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Kamis (3/9/2026) dalam kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kejagung dengan didampingi tim kuasa hukum. Febrie ditetapkan sebagai tersangka TPPU bersama dua orang: Don Ritto dan Nurman Herin, atau sebagaimana disebut media lain yaitu Nurman Herin dan Don Ritto. Barang bukti yang diberikan Polri meliputi emas 74 kilogram dan uang valuta asing ratusan miliar rupiah, atau secara eksplisit disebutkan sebagai uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di Sentul, Bogor. Kejagung juga menyidiki tiga kasus korupsi dan TPPU lainnya dari Polri, termasuk di PT KNI, PLTU, dan PT Asabri. Febrie pernah mengajukan dua gugatan praperadilan yang ditolak hakim, sehingga penetapan tersangka tetap berlaku.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Kejagung Kembali Periksa Febrie Adriansyah
3 September 2026 pukul 09.02 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie di Kasus TPPU Hari Ini
3 September 2026 pukul 09.11 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hari Ini
3 September 2026 pukul 09.40 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Diperiksa Terkait Kasus TPPU Hari Ini
3 September 2026 pukul 09.51 · Baca aslinya ↗