Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Memeriksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Saksi dalam Kasus TPPU

Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Kamis (3/9/2026) dalam kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kejagung dengan didampingi tim kuasa hukum. Febrie ditetapkan sebagai tersangka TPPU bersama dua orang: Don Ritto dan Nurman Herin, atau sebagaimana disebut media lain yaitu Nurman Herin dan Don Ritto. Barang bukti yang diberikan Polri meliputi emas 74 kilogram dan uang valuta asing ratusan miliar rupiah, atau secara eksplisit disebutkan sebagai uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di Sentul, Bogor. Kejagung juga menyidiki tiga kasus korupsi dan TPPU lainnya dari Polri, termasuk di PT KNI, PLTU, dan PT Asabri. Febrie pernah mengajukan dua gugatan praperadilan yang ditolak hakim, sehingga penetapan tersangka tetap berlaku.

Menurut tiap media