Kejagung Kembali Periksa Febrie Adriansyah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9306885/original/070630400_1784913813-jam5.jpg)
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (3/9/2026) dalam kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kejagung dengan didampingi tim kuasa hukum. Sebelumnya, Febrie ditetapkan sebagai tersangka TPPU dengan dugaan tindak pidana korupsi, bersama Nurman Herin. Barang bukti yang diberikan Polri meliputi emas 74 kilogram dan uang valuta asing ratusan miliar rupiah. Kejagung juga menyidiki tiga kasus korupsi dan TPPU lainnya dari Polri, termasuk di PT KNI, PLTU, dan PT Asabri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 September 2026 pukul 09.51
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Diperiksa Terkait Kasus TPPU Hari Ini
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 09.40
Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hari Ini
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 09.11
Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie di Kasus TPPU Hari Ini
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 09.28
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Soal Kasus TPPU Hari Ini
Berita terkait
Tim 9 Kejagung Periksa 8 Saksi dan 1 Ahli di Kasus Korupsi TPPU Febrie
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 18.35
Sidang Perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 10.48
Kejagung Periksa Saksi Pihak Perbankan soal Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.39
Mantan Penyidik KPK Minta Penyidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah Terus Dikembangkan
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 22.53