Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Kembali Periksa Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (3/9/2026) dalam kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kejagung dengan didampingi tim kuasa hukum. Sebelumnya, Febrie ditetapkan sebagai tersangka TPPU dengan dugaan tindak pidana korupsi, bersama Nurman Herin. Barang bukti yang diberikan Polri meliputi emas 74 kilogram dan uang valuta asing ratusan miliar rupiah. Kejagung juga menyidiki tiga kasus korupsi dan TPPU lainnya dari Polri, termasuk di PT KNI, PLTU, dan PT Asabri.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait