Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Freeport Indonesia Dorong Perpanjangan IUPK Pasca-2041, Angka Kontribusi Negara Berbeda

PT Freeport Indonesia (PTFI) mendorong perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) berlanjut usia tambang setelah berakhirnya kontrak 2041. MoU perpanjangan ditandatangani Februari 2026 oleh pemerintah, Freeport McMoRan, dan PTFI; permohonan resmi diajukan pertengahan Juni 2026 dan saat ini dalam pembahasan teknis di Kementerian ESDM. Presiden Direktur Tony Wenas memperingatkan penghentian operasi 2041 akan menghilangkan penerimaan negara, memutus pekerjaan sekitar 30.000 pekerja, dan menghentikan program pengembangan masyarakat.

Terdapat perbedaan angka kontribusi antar media. Detik.com menyebut "ratusan triliun rupiah" tanpa rincian. Warta Ekonomi (artikel pertama) memproyeksikan kontribusi Rp120 triliun per tahun pada kapasitas penuh, dengan target produksi 65% (Rp47 triliun) pada 2026, 75% pada semester I 2027, dan 100% pada semester II 2027; realisasi 2025 tercatat Rp75 triliun termasuk Rp13 triliun untuk Pemerintah Daerah Papua Tengah. Warta Ekonomi (artikel kedua) menyatakan kerugian potensial Rp75 triliun per tahun jika berhenti 2041, dan proyeksi lebih dari Rp100 triliun per tahun saat produksi 100% pada 2027.

Menurut tiap media