Keluarga Korban Kecelakaan KA Argo Bromo vs KRL Tekankan Tanggung Jawab Sistem
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Keluarga korban kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur menyampaikan kekecewaan atas penetapan masinis Nofiandri (37) sebagai tersangka. Mereka menilai kecelakaan sebagai 'kegagalan sistem yang tersistematis' dan menekankan tanggung jawab tidak hanya pada masinis, tetapi juga pada PT KAI dan pihak terkait. Laporan KNKT mengungkapkan 60 poin temuan termasuk perbedaan jadwal keberangkatan, masalah komunikasi, windshield rusak, dan kurangnya pelatihan darurat. Kluarga menuntut Menteri Perhubungan bertanggung jawab dan berpotensi mundur jika tidak ada perbaikan nyata.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Respons Keluarga Korban KA Argo Bromo vs KRL soal Masinis Jadi Tersangka
30 September 2026 pukul 11.03 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Menhub Bakal Tindaklanjuti Rekomendasi KNKT soal Kecelakaan KA Anggrek
30 September 2026 pukul 13.00 · Baca aslinya ↗