Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Respons Keluarga Korban KA Argo Bromo vs KRL soal Masinis Jadi Tersangka

Keluarga korban kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur menyampaikan kekecewaan atas penetapan masinis Nofiandri (37) sebagai tersangka. Mereka menilai kecelakaan tersebut sebagai 'kegagalan sistem yang tersistematis', bukan sekadar kesalahan individu. Koordinator Paguyuban Keluarga Korban, Anggi Al-Hakim, menyatakan bahwa laporan KNKT yang tersebar di media sosial hanyalah rangkuman dari laporan lengkap 144 halaman yang mengungkapkan berbagai faktor sistemik, termasuk komunikasi dan persinyalan yang belum mumpuni di PT KAI.

Keluarga korban menekankan bahwa pertanggungjawaban tidak hanya harus ditujukan kepada masinis, tetapi juga kepada institusi PT KAI dan pihak terkait lainnya. Mereka meminta agar proses hukum tidak berhenti pada individu, melainkan meliputi seluruh sistem yang menyebabkan kecelakaan tersebut terjadi. Menurut mereka, masinis hanya menjalankan tugas di bawah naungan KAI, sehingga tanggung jawab penuh seharusnya terletak pada manajemen dan petinggi-petinggi KAI.

Anggi juga menyampaikan bahwa jika tidak ada perbaikan nyata di internal PT KAI dan Kementerian Perhubungan, kecelakaan serupa berpotensi terjadi kembali. Ia bahkan menuntut agar Menteri Perhubungan bertanggung jawab, termasuk mundur dari jabatannya, karena menurutnya belum ada tindakan nyata untuk mencegah kecelakaan yang menewaskan 16 orang ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait