Keluarga Korban Kecelakaan KMP Virgo Transport 8 Dapat Santunan Hingga Rp 70 Juta
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kementerian Perhubungan memastikan pemenuhan hak santunan bagi korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8. Keluarga korban meninggal dunia berhak menerima santunan total hingga Rp 70 juta, yang terdiri dari Rp 50 juta dari PT Jasa Raharja dan Rp 20 juta dari PT Jasa Raharja Putera. Saat ini, identifikasi tiga korban meninggal (Surya, Muhammad Abdianoor, dan Yuli) di RS Bhayangkara Banjarmasin telah selesai dan jenazah telah diserahkan ke keluarga. Ahli waris almarhum Surya telah menerima santunan penuh, sementara korban lainnya yang belum memiliki ahli waris melapor telah diberikan biaya penguburan masing-masing sebesar Rp 6 juta. Namun, ahli waris Muhammad Abdianoor dan Yuli belum melaporkan untuk penyaluran santunan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Keluarga Korban KMP Virgo Transport 8 Dapat Santunan hingga Rp 70 Juta
20 September 2026 pukul 11.05 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Kemenhub Kawal Hak Korban KMP Virgo Transport 8, Santunan Rp70 Juta Sudah Disalurkan
21 September 2026 pukul 09.24 · Baca aslinya ↗