Kemendagri Kirim Lima Tim Supervisi Pemanfaatan Bantuan Presiden Gempa NTT
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kementerian Dalam Negeri mengirim lima tim lapangan untuk mendampingi pemanfaatan Bantuan Presiden di Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah gempa bumi. Tim membantu masyarakat mengurus administrasi kependudukan dan memastikan bantuan segera dimanfaatkan secara akuntabel. Bantuan diberikan untuk kebutuhan tanggap darurat seperti pangan, sandang, kesehatan, hunian sementara, serta dukungan psikososial. Kemendagri menyatakan dana tidak boleh disalahgunakan atau dikorupsi dengan pengawasan ketat oleh APIP dan tim pendamping.
Berbeda dari kumparan, Liputan6.com menyebut total Bantuan Presiden mencapai Rp 200 miliar, dengan alokasi Rp 40 miliar untuk Pemerintah Provinsi NTT dan Rp 20 miliar untuk masing-masing delapan kabupaten terdampak. Tim lapangan juga bertugas memfasilitasi administrasi anggaran, mempercepat perubahan APBD, membantu penyelesaian kendala pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta memberikan pedoman teknis pengadaan darurat. Penugadan tim dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.11/4923/IJ dan Surat Edaran Nomor 900.1.14.1/6014/SJ.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Usai Dukcapil, Mendagri Tito Kerahkan Tim Asistensi Bantuan Presiden di NTT
26 Agustus 2026 pukul 19.09 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
5 Tim Diterjunkan Kawal Bantuan Presiden untuk Korban Gempa NTT
26 Agustus 2026 pukul 19.11 · Baca aslinya ↗