Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemendagri Minta Kepala Daerah Hentikan Perekrutan Staf Baru Usai Finalisasi PPPK

Setelah rapat koordinasi dengan DPR pada 18 Agustus 2023, Kemendagri menginstruksikan kepala daerah untuk menghentikan perekrutan staf baru dan menyesuaikan kebutuhan pegawai sesuai tahapan yang disepakati. Rapat tersebut memberikan kepastian terkait dua isu utama: dukungan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai dan kejelasan status PPPK.

Hasil finalisasi menetapkan bahwa PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2027. Selain itu, dibahas pula peluang bagi guru PPPK di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan TK, untuk beralih status menjadi PNS. Wakil Menteri Dalam Negeri menyatakan bahwa dua harapan utama kepala daerah telah terpenuhi, yaitu dukungan fiskal dan kepastian perubahan status pegawai dari paruh waktu ke penuh waktu serta menuju ASN.

Kemendagri akan mengawal sosialisasi kebijakan ini guna memastikan kepatuhan seluruh kepala daerah terhadap tahapan yang telah disepakati dalam rapat.

Menurut tiap media