Status PPPK Difinalisasi, Kemendagri Minta Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kemendagri menginstruksikan kepala daerah untuk menghentikan perekrutan staf baru dan menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan tahapan yang telah disepakati pemerintah. Langkah ini diambil setelah rapat koordinasi bersama DPR RI memberikan kepastian terkait dua isu utama: dukungan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai dan kejelasan status PPPK.
Hasil finalisasi rapat menetapkan bahwa PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2027. Selain itu, dibahas pula peluang bagi guru PPPK di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan TK, untuk beralih status menjadi PNS. Kemendagri akan mengawal sosialisasi kebijakan ini guna memastikan kepatuhan seluruh kepala daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.08
Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu akan Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 17.00
Penjelasan Wamendagri soal Fleksibilitas Kerja ASN 18 Agustus
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.21
5 Berita Terpopuler: Masalah PPPK & P3K Paruh Waktu Sudah Dibahas, Ada Arah Baru? Pidato Presiden Dinilai Salah
Berita terkait
Komisi II DPR Ungkap Rencana Relaksasi Keuangan Bantu Pemda Gaji ASN-PPPK
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 14.17
5 Berita Terpopuler: Pidato Presiden Bikin PPPK Bertanya-tanya, 7 September 30 Ribu GTK PPPK PW Turun ke Jalan
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 07.28
Masalah PPPK & P3K Paruh Waktu Sudah Dibahas di Rakor 4 Menteri, Semoga Terealisasi
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.36
Pidato Presiden Prabowo Bikin PPPK Bertanya: Di Mana Kehadiran Negara untuk Kami?
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 14.04