Status PPPK Difinalisasi, Kemendagri Minta Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kemendagri menginstruksikan kepala daerah untuk menghentikan perekrutan staf baru dan menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan tahapan yang telah disepakati pemerintah. Langkah ini diambil setelah rapat koordinasi bersama DPR RI memberikan kepastian terkait dua isu utama: dukungan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai dan kejelasan status PPPK.
Hasil finalisasi rapat menetapkan bahwa PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2027. Selain itu, dibahas pula peluang bagi guru PPPK di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan TK, untuk beralih status menjadi PNS. Kemendagri akan mengawal sosialisasi kebijakan ini guna memastikan kepatuhan seluruh kepala daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.25
Jamin Nasib PPPK Paruh Waktu, Kemendagri Larang Pemda Rekrut ASN Baru
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 22.37
Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru usai Finalisasi Status PPPK
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 16.31
Masih Menunggu Pendaftaran CPNS? Ini Alasan Pemerintah Tak Akan Gelar Rekrutmen ASN dalam Waktu Dekat
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.09
PPPK Paruh Waktu, Jenis Kepegawaian yang Enggak Jelas Konsepnya
Berita terkait
Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru
kumparan · 18 September 2026 pukul 09.00
Komisi II DPR Ungkap Rencana Relaksasi Keuangan Bantu Pemda Gaji ASN-PPPK
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 14.17
Sudah Ada Keputusan untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Alhamdulillah
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 06.01
Ratusan PPPK Paruh Waktu di Gunungkidul Perpanjang Kontrak, Ada Pula yang Diberhentikan
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 11.30