Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Status PPPK Difinalisasi, Kemendagri Minta Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru

Kemendagri menginstruksikan kepala daerah untuk menghentikan perekrutan staf baru dan menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan tahapan yang telah disepakati pemerintah. Langkah ini diambil setelah rapat koordinasi bersama DPR RI memberikan kepastian terkait dua isu utama: dukungan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai dan kejelasan status PPPK.

Hasil finalisasi rapat menetapkan bahwa PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2027. Selain itu, dibahas pula peluang bagi guru PPPK di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan TK, untuk beralih status menjadi PNS. Kemendagri akan mengawal sosialisasi kebijakan ini guna memastikan kepatuhan seluruh kepala daerah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait