Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 3 Kabupaten Sulawesi Tengah
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat penegasan batas desa di tiga kabupaten Sulawesi Tenggara: Buton Tengah (67 desa), Muna (124 desa), dan Muna Barat (81 desa). Program ini merupakan tahap kedua Integrated Land Administration and Spatial Planning Program (ILASPP) yang dikelola bersama Bank Dunia, Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Penegasan batas desa dilakukan melalui bimbingan teknis pengumpulan data lingkungan dan sosial, dengan acara peluncuran di Aula Kantor Bupati Buton Tengah pada Jumat (11/09/2026). Program ini bertujuan mempercepat pemenuhan hak masyarakat, terutama legalitas administrasi pertanahan, kepastian hukum pembangunan infrastruktur, tata kelola dana desa, dan pengelolaan ekonomi desa.
Sebelumnya, program serupa telah dilaksanakan di enam kabupaten lain seperti Pati, Klaten, dan Bantul (menurut JPNN.com), atau di tiga kabupaten lain yakni Bolaang Mongondo, Donggala, dan Toli Toli (menurut SINDOnews). Penegasan batas desa juga melibatkan screening lingkungan sosial melalui KoboToolbox dan fasilitasi mediasi untuk desa yang terindikasi bermasalah.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa secara Masif di 3 Kabupaten di Sultra
12 September 2026 pukul 09.29 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 3 Kabupaten di Sultra
12 September 2026 pukul 11.20 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa secara Masif di 3 Kabupaten di Sultra
12 September 2026 pukul 11.25 · Baca aslinya ↗