Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa secara Masif di 3 Kabupaten di Sultra
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan percepatan penegasan batas desa secara masif di tiga kabupaten Sulawesi Tenggara: Buton Tengah (67 desa), Muna (124 desa), dan Muna Barat (81 desa). Program ini bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Program (ILASPP) yang merupan kerjasama Bank Dunia, Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Penegasan batas desa bertujuan mempercepat pemenuhan hak masyarakat terutama legalitas administrasi pertanahan serta kepastian hukum pembangunan infrastruktur, tata kelola dana desa, dan pengelolaan ekonomi desa. Program ini melibatkan screening lingkungan sosial melalui KoboToolbox dan fasilitasi mediasi untuk desa yang terindikasi bermasalah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 12 September 2026 pukul 11.20
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 3 Kabupaten di Sultra
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 09.29
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa secara Masif di 3 Kabupaten di Sultra
Berita terkait
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 8 Kabupaten Jateng hingga DIY
Detik.com · 10 September 2026 pukul 00.13
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Lakukan Percepatan Penegasan Batas Desa Tahap 2 di 8 Kabupaten
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 15.49
Cegah Konflik, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 8 Kabupaten
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 15.30
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa Tahap 2 di 8 Kabupaten
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 14.35