Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa secara Masif di 3 Kabupaten di Sultra

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan percepatan penegasan batas desa secara masif di tiga kabupaten Sulawesi Tenggara: Buton Tengah (67 desa), Muna (124 desa), dan Muna Barat (81 desa). Program ini bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Program (ILASPP) yang merupan kerjasama Bank Dunia, Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Penegasan batas desa bertujuan mempercepat pemenuhan hak masyarakat terutama legalitas administrasi pertanahan serta kepastian hukum pembangunan infrastruktur, tata kelola dana desa, dan pengelolaan ekonomi desa. Program ini melibatkan screening lingkungan sosial melalui KoboToolbox dan fasilitasi mediasi untuk desa yang terindikasi bermasalah.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait