Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kemenhub Sediakan Stimulus Harga Tiket Pesawat untuk Nataru 2026/2027

Kementerian Perhubutan menyiapkan stimulus harga tiket pesawat untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027 guna menjaga keterjangkauan tiket penerbangan domestik. Salah satu bentuk stimulus utama adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen. Anggaran sebesar Rp161,4 miliar disalurkan untuk 2.874.581 penerima manfaat, dengan Rp722 miliar untuk PPN DTP yang ditanggung 100% untuk tiket penerbangan domestik kelas ekonomi.

Stimulus tersebut mencakup penyesuaian biaya tambahan seperti Passenger Service Charge (PSC) serta fuel surcharge, yang masih dalam proses diskusi bersama Angkasa Pura dan AirNav Indonesia. Sementara itu, DKPPU dan Otan memperketat pemeriksaan kelaikan pesawat sebelum dan selama Nataru, sementara maskapai diminta memastikan armada laik operasi untuk mencegah keterlambat berdampak domino.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kebijakan ini sedang disusun dan menunggu proses harmonisasi.

Menurut tiap media