Kemenhub Bocorkan Besaran Diskon Tiket Pesawat Nataru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan stimulus harga tiket pesawat untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027 agar tetap terjangkau. Salah satu bentuk stimulus adalah pemberian Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang diperkirakan sebesar 11 persen. Saat ini, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kebijakan tersebut sedang disusun dan menunggu proses harmonisasi.
Selain PPN DTP, pemerintah tengah mendiskusikan pengurangan biaya lain seperti Passenger Service Charge (PSC) dan Fuel Surcharge (FS) dengan melibatkan Angkasa Pura dan AirNav Indonesia. Secara paralel, Kemenhub melalui DKPPU dan Otban akan memperketat pemeriksaan kelaikan pesawat serta meminta maskapai memastikan armada siap beroperasi guna mencegah gangguan rotasi dan keterlambatan penerbangan selama puncak musim liburan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 14.53
Kemenhub Jamin Harga Tiket Pesawat Terjangkau saat Nataru
Berita terkait
Kemenhub Tetapkan Biaya Tambahan Tiket Pesawat Maksimal 30%
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.06
Indonesia Kejar Kursi Dewan ICAO, Menhub Galang Dukungan Internasional
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 12.03
Hakim MK Soroti Tiket Pesawat yang Terus Naik, tapi Kompensasi Delay Hanya Rp300 Ribu
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 17.34
Menhub Wajibkan Maskapai Inspeksi Pesawat Terdampak Abu Vulkanik
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 15.00