Kemenimipas Bubarkan Klaster Bangunan Mewah di Lapas Cibinong
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membongkar 10 unit bangunan klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang diduga dibangun secara swadaya tanpa APBN dan tidak tercatat sebagai BMN. Pembongkaran dilakukan pada 30 September 2026 menggunakan satu unit alat berat dan selesai pada hari yang sama. Bangunan tersebut berada di kawasan bantaran sungai yang tidak diperbolehkan pembangunan. Ombudsman RI melakukan inspeksi pada 23 September 2026 sebelum temuan ini ditindaklanjuti Kemenimipas dengan pemeriksaan mendalam pada 30 September 2026. Direktur Jenderal Pemasyarakahan Kemenimipas, Mashudi, memimpin proses pembongkaran. Inspektur Jenderal Rudi Setiawan menyatakan ada dugaan penyalahgunaan wewenang sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021, dengan penyelidikan masih berlangsung. Media Warta Ekonomi menyebut proses dibongkar sebagai tindak lanjut temuan Ombudsman RI dan kesepakatan antara Komisi XIII DPR RI dan Kemenimipas terkait dugaan pembangunan ilegal dan penggunaan fasilitas tidak sesuai tujuan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Kemenimipas: Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibangun Swadaya, Tanpa APBN
30 September 2026 pukul 14.24 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Buntut Sidak Ombudsman! Sel Fasilitas Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong Akhirnya Resmi Dibongkar!
30 September 2026 pukul 15.34 · Baca aslinya ↗