Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenimipas: Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibangun Swadaya, Tanpa APBN

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menemukan 10 unit bangunan klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang diduga dibangun secara swadaya tanpa menggunakan APBN dan tidak tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN). Temuan ini muncul setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi pada 23 September 2026, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam oleh Kemenimipas pada 30 September 2026.

Direktur Jenderal Pemasyarakahan Kemenimipas, Mashudi, memimpin pembongkaran terhadap 10 unit bangunan tersebut. Pembongkaran dilakukan menggunakan satu unit alat berat dan seluruhnya diselesaikan pada hari yang sama. Bangunan-bangunan ini juga berada di kawasan bantaran sungai yang tidak diperbolehkan untuk pembangunan, menambah pelanggaran yang terjadi.

Kemenimipas mas masih mendalami kasus ini, termasuk mengidentifikasi pihak yang pernah menempati bangunan dan fasilitas terkait, seperti tempat kebugaran dan ruangan yang direncanakan sebagai simulator golf. Inspektur Jenderal Rudi Setiawan menyatakan bahwa ada dugaan penyalahgunaan wewenang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, namun penyelidikan masih berlangsung sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait